Rabu, 18 Desember 2019

Ciri-Ciri Surat Resmi Yg Lengkap

Salam hangat dari kami tim admin . Semoga Anda kami jumpai dalam keadaan sehat walafiat.

Pada postingan kali ini, kami bakal mebahas tentang ciri-ciri surat resmi.

Sebagaimana diketahui, surat resmi alias juga yg disebut surat dinas merupakan surat yg dikirim oleh instansi, lembaga, alias organisasi lain,  alias tidak dikirim oleh individu alias perorangan. Misalkan surat-surat dari sekolah, tempat kerja, kantor desa, alias instansi lain.

Lihat: Macam-Macam Surat Dinas

Surat resmi biasanya menggunakan kata-kata baku bersama ditulis dengan kalimat yg efektif. (Lihat juga: Tentang Kalimat Efektif). Faktor kesederahanaan, kesantunan bahasa, kelugasan kalimat, kecermatan bersama ketepatan dalam pemilihan kata bersama struktur kalimat, serta keserasian watak juga sangat perlu dipertimbangkan dalam menulis surat resmi.

Oleh sebab itu, perlu diketahui ciri-ciri surat resmi agar tidak salah menuliskannya.

Ciri-Ciri Surat Resmi

Barikutnya ini adalah ciri-ciri surat resmi.
  1. Dalam surat resmi kertas yg dipakai selalu kertas yg ber-kop alias berkepala surat. Unsur-unsur yg terdapat dala kepala surat adalah: logo, nama, alamat, kotak pos (PO BOX) bersama kode pos, serta nomor telepon bersama faksimili (bila ada).
  2. Tanggal surat yg ditulis adalah tanggal, bulan, bersama tahun. Hal ini berbeda dengan surat pribadi yg selalu mencantumkan nama kota pengirim. Mengapa nama kota tidak dicantumkan? Tentu karena sudah ada dalam kop surat.
  3. Nomor surat mutlak harus ada dalam surat resmi. Minimal yg harus ada dalam nomor surat adalah nomor urut surat, identitas lembaga/instansi, bersama tahun surat.
  4. Lampiran bisa ada bisa juga tidak ada. Hal ini sesuai dengan keperluan surat tersebut.
  5. Hal alias perihal surat perlu dicantumkan, yaitu berisi isi singkat maksud surat yg dikirimkan.
  6. Alamat surat tidak perlu diawali dengan kepada tetapi cukup dituliskan Yth. alias Yang terhormat.... andai surat itu ditujukan kepada organisasi alias perusahaan, maka penulisan Yth. alias Yang terhormat tidak diperlukan.
  7. Salam pembuka seperti halnya salam penutup, tidaklah wajib. Salam pembuka merupakan sapaan hormat surat sebelum ia mengemukakan persoalannya. Ungkapan yg bisa dipergunakan untuk salam pembuka, diantaranya adalah: Dengan hormat, Bapak.......yang terhormat, Salam Pramuka, Salam sejahtera, alias Assalamualaikum wr. wb.
  8. Isi surat terbagi menjadi tiga bagian, yaitu pembuka, inti surat, bersama penutup.
  9. Salam penutup sifatnya tidak wajib. Banyak surat dinas pemerintah yg tidak menggunakannya. Salam penutup berguna untuk menunjukkan keakraban alias rasa hormat penulisnya. Kata-kata yg bisa digunakan adalah: Wassalam, Salam takzim, Salam hormat, alias Hormat kami.
  10. Jabatan, Tanda Tangan, Cap, Nama Terang, bersama NIP bagi Surat Resmi Pemerintah dicantumkan dengan jelas.
  11. Tembusan boleh ada, boleh tidak.
Demikian ciri-ciri surat resmi, semoga bermanfaat. Silakan tinggalkan komentar  Anda.

Lihat :Contoh Soal tentang Surat Dinas

Tidak ada komentar:

Posting Komentar